Bertahan Hidup di Desa
Pengantar Studi
B anyak pihak mengkhawatirkan kelangsungan pertanian, terutama pertanian sawah. Kekhawatiran itu antara lain disebabkan oleh biaya produksi yang mahal, lahan sawah yang semakin sempit, dan generasi muda yang enggan bekerja di sawah karena menganggap pekerjaan di sawah itu kotor, tidak menguntungkan, dan merendahkan derajat.
Salah satu contoh ungkapan kekhawatiran dituliskan sebuah majalah: “Kita butuh petani! Kita butuh mereka sekarang dan akan butuh mereka di masa depan. Kita memerlukan petani untuk ketahanan pangan kita. Hanya dengan cara begitu kita dapat menyokong dan membantu melestarikan masyarakat desa (majalah SALAM, no. 7, Juni 2004). Kekhawatiran akan kelangsungan pertanian itu boleh jadi adalah kekhawatiran kelas menengah, pembuat kebijakan dan lembaga-lembaga internasional yang menginginkan desa tetap mempertahankan fungsinya sebagai penyedia pangan untuk orang kota, dan melihat migrasi ke kota sebagai sesuatu yang negatif dan tidak diinginkan. Dan kekhawatiran itu erat menyangkut perubahan-perubahan yang terjadi di desa
Studi dan literatur mengenai perubahan di pedesaan, petani, dan pertanian sudah banyak dilakukan. Hampir semua pengkaji pedesaan memandang pedesaan sedang mengalami transisi. Dari kajian yang membahas perekonomian, penghidupan di desa-desa di Jawa dan juga Asia Tenggara di abad 19 sudah beragam dan tidak melulu bertani sawah (Elson, 1997; Alexander dkk, 1991), meskipun ada juga yang berpendapat bahwa baru sekitar paruh kedua pertengahan abad 20 keragaman ekonomi semakin banyak terbuka (Breman, 2000:231). Budidaya padi bukan lagi merupakan arena utama yang menyerap tenaga kerja, dan 6 dari 10 rumah tangga bekerja non-pertanian (Elson 1997:175). Identitas juga mengabur karena penghuninya tidak sepenuhnya menetap di desa melainkan mulai memiliki orientasi dan cara pandang dari pengalaman dan penghidupannya di kota (Elson, 1997:xxii). Hal ini menurut Elson menjadikan desa sebagai tempat hidup semata, tidak lagi identik dengan pertanian, dan bukan lagi menjadi tempat sebuah populasi yang diikat dengan kebersamaan melainkan diisi oleh orang-orang yang menjadi dari komunitas yang lebih besar yang melampaui hubungan ketetanggaan dan berorientasi pada urusan-urusan yang lebih besar (1997:225). Citra tolong menolong sudah hampir semuanya hilang dan sepenuhnya termonetisasi sehingga semua transaksi dilakukan dengan dan karena uang (Breman dan Wiradi, 2004:26). Sedangkan dari sisi politik dan gerakan petani, Moyo dan Yerros (2005:35) berkeyakinan bahwa setelah petani banyak mengalami hempasan dari kekuatan ekonomi dan politik, petani kini mulai memberikan perlawanan dengan lebih progresif, dengan melancarkan taktik-taktik yang berbeda yaitu sudah melampaui batas-batas lokalnya seperti yang pernah diilustrasikan oleh Scott dalam Weapons of the Weak (1985). Menutur Moyo dan Yerros, pedesaan kini telah menjadi daerah yang paling signifikan sebagai basis untuk gerakan anti-imperalis (2005:35). Semua pengaruh dan perubahan yang terjadi atas desa telah mengubah wajah pedesaan, petani, dan pertanian hampir pada seluruh aspek hidupnya sehingga definisi petani juga perlu ditinjau ulang, untuk menentukan prospek pertanian ke depan (Bryceson, 2000:322). Dan pada titik yang ekstrim adalah pendapat bahwa pertanian di Asia Tenggara (termasuk Jawa) sudah pasti akan hilang (Elson, 1997:xxii), hanya tinggal menunggu waktu ketika secara geografis semakin terdesak dan dilupakan oleh pembuat kebijakan, tertimpa bencana atau perang sipil (Bryceson, dkk 2000:323).
Dari gambaran yang pesimis mengenai masa depan pertanian itu, salah satu yang perlu dipahami lebih dalam adalah mengenai regenerasi para petani yang akan mengerjakan kerja-kerja pertanian. Gambaran awal mengenai pemuda penerus pertanian di desa tampaknya juga tidak terlalu indah. Dalam konteks perubahan ekonomi dan sosial di desa seperti yang dipaparkan dalam berbagai literatur di atas, banyak pemuda desa sebagai kelompok usia produktif yang diharapkan meneruskan kerja pertanian, mulai menanggalkan identitas “kepetaniannya”atau “kedesaannya” sebagai salah satu cara untuk menghindarkan diri dari prospek pertanian yang yang dianggapnya suram dan bodoh (Bryceson 2000:311).
Jika kajian-kajian yang pernah dilakukan mengenai desa dan pertanian itu, menunjukkan kaburnya batas desa dan kota dari segala aspeknya, dan semakin mendorong orang untuk keluar dari desa, mungkin penting untuk menilik kepada orang-orang yang tetap bertahan hidup di desa, terutama generasi muda di desa mengenai apa yang mereka bayangkan tentang hidup dan penghidupan. Siapakah mereka dan apa yang membuat mereka tetap bertahan di desa sementara kerja di bidang pertanian sudah semakin terdesak dan bergeser ke non-pertanian. Bagaimana mereka bisa bertahan hidup di desa? Apa yang disediakan oleh desa untuk mereka hidup?
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif mengenai pemuda pedesaan sebagai tenaga kerja produktif; apa yang mereka cita-citakan, dan bagaimana mereka mengusahakan penghidupannya dari situasi desa tempatnya tinggal yang mengalami perubahan. Penelitian ini dibuat karena kajian mengenai pemuda, terutama juga yang berada di pedesaan dan pertanian, masih sangat kurang. Kurangnya kajian mengenai pemuda mungkin disebabkan karena kelompok ini tidak diperlakukan secara khusus dan kerap disamakan (digabung) dengan populasi penduduk secara umum. Meskipun tidak ada kajian khusus mengenai pemuda, mereka kerap dianggap sebagai kelompok potensial yang diharapkan untuk melanjutkan dan menggulirkan roda perekonomian keluarga dan ekonomi desa. Aktivisme atau gerakan di desa juga kerap mengandalkan militansi anak muda untuk mencapai tujuan. Penelitian ini diharapkan dapat mengisi ruang kosong kajian mengenai pemuda, khususnya pemuda desa, dalam konteks perubahan pedesaan dan pertanian akibat keterbukaannya dengan dunia luar.
2. PENJABARAN BEBERAPA KONSEP YANG DIGUNAKAN
Penjabaran konseptual yang dimaksudkan disini adalah penjelasan dari beberapa kondisi, konsep, pandangan, yang digunakan untuk membatasi lingkup berpikir dalam penelitian ini. Konsep dan atau pandangan yang disampaikan di sini adalah konsep-konsep yang sekiranya berperan penting untuk bisa menjawab pertanyaan mengenai mengapa pemuda bertahan hidup di desa.
2.1 Pemuda:Siapakah Mereka?
Ada banyak definisi “pemuda”. Sebagai contoh misalnya adalah definisi yang dipakai oleh PBB dan lembaga-lembaganya adalah individu berusia 15-24 tahun sedangkan yang dipakai Bank Dunia adalah 12-24, sementara dari menteri kepemudaan dan olah raga di Indonesia, pemuda adalah individu berusia 15-24. Tidak ada definisi normatif dan baku untuk menunjuk siapa yang masuk ke dalam kategori pemuda, variasinya banyak tergantung situasi sosial, budaya, ekonomi dan politik di mana pemuda berada.
Siapa pemuda dalam penelitian ini ditentukan melalui penunjukkan dan pengakuan dari orang-orang yang hidup dalam satu wilayah tempat tinggalnya. Sebagai pemuda yang ditunjuk dan diakui oleh sesama warga, mereka bisa terdiri dari orang-orang yang sudah atau belum menikah. Di dua desa lokasi penelitian ini, pemuda yang ditunjuk oleh orang-orang desa adalah mereka yang berusia antara 15 sampai dengan 40 tahun. Dari segmen 15-40 itu, terbagi lagi menjadi dua kategori usia yaitu rentang usia 15-24 disebut pemuda, sedangkan sia 25-40 dikatakan dewasa. Status pernikahan tidak dipertimbangkan dalam penentuan kategori pemuda tersebut.
Pemuda sering terabaikan dalam pembuatan kebijakan karena untuk dapat perhatian paling tidak pemuda harus masuk jadi populasi sendiri sementara selama ini, kategori ini selalu digabung menjadi satu dengan populasi umum orang dewasa. Jadi problematika pemuda dan potensinya dengan sendirinya terabaikan oleh masalah peopulasi secara umum sehingga tidak pernah dibuatkan kebijakan khusus (Bennel, 2007). Tulisan-tulisan yang ada mengenai pemuda umumnya membicarakan mengenai persoalan pekerjaan (employment) untuk pemuda yang makin memprihatinkan (underemployment), dan produktifitas yang rendah, berpendidikan rendah, dan merupakan kelompok umur yang rentan terhadap penularan penyakit dan perdagangan tenaga kerja ilegal. Menurut Bennel (2000), salah satu atribut yang menempel pada pemuda adalah bahwa mereka kurang independen secara ekonomi. Mereka pada umumnya masih tergantung orang tua untuk keberlangsungan hidupya. Di bidang pendidikan pemuda desa dikatakan cenderung berpendidikan rendah dibandingkan dengan pemuda di perkotaan (Bennel, 2000:4).
Dengan perubahan sosial ekonomi politik yang terjadi di desa, pilihan-pilihan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh pemuda sebetulnya tidak terbatas hanya pada sektor pertanian saja. Namun tidak dapat dipastikan apakah sektor-sektor itu bisa dimasuki dengan mudah oleh pemuda desa yang notabene cenderung berpendidikan rendah. Ketidakpastian arah “kerja” pemuda untuk melangsungkan hidupnya itulah yang tampaknya belum mendapat perhatian dalam pembuatan kebijakan. Dan dengan alasan itu, beberapa program intervensi yang ditujukan untuk pemuda dibuat.
Program-program intervensi untuk pemuda, umumnya dirancang untuk mengatasi berbagai risiko tekanan ekonomi global seperti pengangguran, ancaman kesehatan seperti HIV, dan, trafickking, buruh migran illegal. Program-program yang dikembangkan pada intinya bersifat menciptakan lingkungan yang memungkinkan (enabling environment) penduduk desa, khususnya pemuda agar lebih produktif di desa dan tidak bermigrasi ke kota. Beberapa program penciptaan lingkungan yang memungkinkan itu diantaranya adalah; meningkatkan akses petani kepada kredit pertanian, akses kepada pemasaran, teknologi, penguasaan lahan dan sumber daya lain, pengorgranisasian masyarakat, dan sebagainya. Beberapa program ditujukan untuk mengelola aliran uang yang keluar masuk ke pedesaan lewat para migran (remiten) agar dana itu bisa dimanfaatkan secara efektif untuk pembangunan pedesaan Program yang mentarget anak muda itu memiliki asumsi bahwa pemberdayaan generasi muda desa merupakan jawaban untuk pembangunan jangka menengah dan panjang khususnya untuk menjamin ketahanan pangan.
2.2. Masyarakat Pedesaan dan Peluang Penghidupan
Desa dan masyarakat pedesaan hampir selalu dikaitkan dengan kota dan wilayah yang lebih luas, baik dari segi ekonomi, sosial, budya maupun politiknya. Secara ekonomi, terintegrasinya desa dengan sistem ekonomi yang lebih luas (kabupaten dan kota), serta kehadiran industri-industri di sekitar desa berbarti membuka peluang ekonomi yang bisa dijajagi oleh masyarakat desa baik di kota maupun di desanya sendiri. Beberapa kegiatan ekonomi yang dapat dilakukan oleh masyarakat desa adalah membuka usaha sendiri seperti usaha warung/toko kelontong, usaha makanan, industri kecil skala rumah tangga, bengkel, dll. Selain membuka usaha sendiri orang desa juga bisa tetap tinggal di desanya dengan menjadi pekerja di pabrik-pabrik yang ada di dekatnya, meskipun tidak semua orang lokal bisa memenuhi persyaratan untuk bekerja di industri yang ada.
Tidak semua orang desa bisa memanfaatkan peluang yang hadir lewat industrialisasi di sekitar pedesaan maupun sistem pasar yang lebih luas. Effendi mengatakan bahwa masyarakat desa sebetulnya masih belum siap untuk menghadapi keterbukaan tersebut karena keterbukaan pasar itu berarti persaingan dengan pendatang maupun sistem ekonomi yang rumit yang menuntut kualitas yang tinggi dari orang-orang desa. Akibatnya usaha-usaha ekonomi yang bisa dijajagi oleh orang desa adalah aktivitas ekonomi yang skalanya kecil dan informal. Sehingga, gagasan mengenai bahwa industri akan memperbaiki kehidupan warga desa (di sekitar industri) dengan efek tetesan ke bawah (trickle down effect) tidaklah terbukti (Effendi, 1997:133-137). Sedangkan mengenai aktivitas pertanian sawah, sudah kerap dikaji dan diramalkan akan semakin tergeser akibat keterbukaan desa ini; tanah semakin sempit, dan anak-anak muda di desa sudah enggan untuk turun ke lumpur sawah. Peluang-peluang ekonomi apakah yang sekiranya bisa dilakukan anak muda di desa untuk penghidupannya?
Produksi di pedesaan (pada masyarakat petani) umumnya ditandai dengan kegiatan yang dinamai oleh Bernstein sebagai petty commodity production atau mungkin bisa diartikan sebagai produksi komoditas kecil-kecilan, yaitu produksi skala kecil rumah tangga oleh individu maupun keluarga petani yang mengusahakan satu atau lebih komoditas tertentu (Bernstein 2003:4). Usaha ini adalah salah satu upaya petani untuk memenuhi kebutuhan subsistensinya dimana para petani adalah pemilik modal sekaligus pekerjanya. Dengan matangnya kapitalisme dan ketergantungan petani terhadap input dari luar (pasar), bentuk produksi skala kecil semacam inilah yang menurut Bernstein bisa dilakukan petani dengan ragam variasinya (antara kerja pertanian dan nonpertanian). Dan hampir semua petani masuk ke dalam usaha skala ini, sehingga diantara mereka sendiri akan terjadi persaingan, terutama pada petani kecil (miskin) yang masuk pada skala kecil upahan yang ramai diperebutkan dalam rangka memenuhi subsistensi mereka.
Elson (1997:173) mengatakan bahwa kerja-kerja off-farm mungkin merupakan salah satu fenomena terpenting dari kehidupan petani. Kerja pertanian saja tidak cukup dan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman sudah dilakukan oleh petani, baik petani yang tidak punya tanah atau bertanah kecill dan juga tuan-tuan tanah, untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing. Petani miskin biasanya terlibat pada kegiatan produksi nonpertanian skala kecil upahan yang ramai diperebutkan, dan hanya menjadi kelompok marjinal. Tujuan utamanya adalah untuk melanjutkan hidup (survival). Kelompok petani menengah biasanya meragamkan sumber pendapatannya (dari kerja upahan juga) agar dapat mereproduksi alat produksinya, sedangkan pada petani kaya adalah untuk menambah akumulasi tanah atau alat produksi lainnya dan mengembangkan usahanya dengan melibatkan orang-orang diluar keluarganya (menyewa tenaga kerja) (Bernstein, 2003:5).
Mengenai kerja off-farm, Effendi (1993) mengulasnya dengan menelusuri batasannya, yaitu kepada jenis pekerjaannya, lokasinya, dan komposisi pelakunya. Dengan melihat kepada ketiga batasan itu, definisi kerja off-farm adalah kerja yang biasanya nonpertanian, masih dilakukan di lingkungan desa atau kota kecamatan, dan dilakukan oleh anggota keluarga berusia produktif yang tinggal dalam rumah dalam beberapa bulan setahun yang juga ikut mengambil keputusan yang berkaitan dengan pekerjaan baik pertanian mupaun nonpertanian (Effendi 1993:141-142). Kerja di bidang selain pertanian merupakan bentuk penghidupan yang dipilih anak muda yang enggan bertani. Seperti dipaparkan sebelumnya, dengan semakin membaiknya transportasi ke kota, hubungan ekonomi (perdagangan), pendidikan, dan industrialisasi di sekitar desa, maka peluang-peluang untuk bekerja di desa selain pertanian juga semakin terbuka. Bekerja di pabrik, menjadi buruh serabutan, membuka warung, bengkel, pondokan, beternak, berdagang, adalah beberapa pilihan yang bisa dilakukan anak-anak muda di desa, baik laki-laki maupun perempuan.
Migrasi ke kota dimungkinkan oleh beberapa faktor antara lain membaiknya transportasi, ada peluang-peluang kerja di kota, dan menipisnya sumber penghasilan di desa karena sumber daya yang semakin sedikit. Namun faktor lain yang juga penting untuk diperhatikan adalah keberadaan jaringan sosial dari kerabat maupun teman di kota. Kerabat maupun teman satu daerah yang tinggal di kota, bisa dimintai pertolongan untuk memfasilitasi kebutuhan kerja di kota. Tanpa keberadaan kerabat atau teman yang sudah lebih dulu tinggal dan bekerja di kota, keinginan para pendatang untuk tinggal dan bekerja di kota lebih berat karena mereka berarti harus mengeluarkan uang untuk rumah dan makan. Selain itu, informasi mengenai peluang kerja dan pendidikan umumnya bisa diperoleh oleh para pendatang dari kerabat maupun teman yang sudah lebih dulu menetap di kota. Keberadaan kerabat atau teman ini menjadi salah satu faktor yang membuat para pendatang berani pergi ke kota.
Kuat lemahnya ikatan kekerabatan dan ikatan budaya seseorang juga dapat mendorong seseorang untuk kembali ke desa asalnya di saat-saat tertentu (ketika masa tua atau krisis). Beberapa contoh memperlihatkan bahwa para migran yang sudah bekerja di kota kembali ke desa atau ke daerah asalnya di usia tua atau sesudah pensiun, apalagi jika di desa atau daerah asalnya masih ada aktivitas yang bisa dikerjakan, seperti misalnya mengolah tanah warisan, atau usaha-usaha mandiri skala rumah tangga lainnya.
Program-program pembangunan pedesaan juga bisa menjadi salah satu faktor yang menahan para pemuda desa untuk tetap tinggal di desa.
Program-program yang berada di bawah payung penguatan pemerintahan lokal, penguatan petani, penguatan usaha kecil menengah, bisa diartikan sebagai peluang para pemuda untuk bisa memperoleh manfaat jangka pendek maupun jangka panjang baik secara ekonomi maupun sosial politik tanpa harus pergi jauh dari desanya. Pelatihan kader-kader muda untuk pemimpin desa, penguatan dan pelatihan ketrampilan untuk pengembangan usaha kecil menengah, pelatihan dan penguatan petani mandiri, adalah beberapa contoh program intervensi dari luar desa yang mungkin bisa menahan generasi muda untuk bertahan di desanya, meskipun mungkin tidak semua berwujud penguatan ekonomi.