,

Dan Pemenangnya Adalah: Kemiskinan!

Juhri sudah tua, usianya 65 tahun. Kedua kakinya lumpuh. Sudah lama ia mengeluh sakit kepala. Tapi Sabtu (22/10/2005) pagi itu, ia terlihat sehat. Sekira pukul 06.00 WIB, lelaki yang berprofesi sebagai tukang cukur itu diantar anaknya menuju Balai Desa Sirnajaya Kec. Karangjaya Kab. Tasikmalaya. Jaraknya cuma 500 meter dari rumah. Tiba di balai desa, Juhri duduk di ruang tunggu. Ia datang untuk mengambil uang bantuan langsung tunai (BLT). Saat itulah tiba-tiba Juhri jatuh tersungkur. Warga yang ikut antre spontan memberi pertolongan. Namun, nyawanya keburu melayang.

Senin dua hari kemudian, 20 lansia jatuh pingsan saat mengantre BLT di Kec. Ciampea Kab. Bogor. Peristiwa itu terjadi di depan tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Barat, H. Mohamad Surya, P.R.A. Arief Natadi­ningrat, dan K.H. Sofyan Yahya. Waktu itu, lebih dari tujuh ribu orang tumplek blek di kecamatan. Sebetulnya, waktu pencairan BLT-nya sudah diatur. “Tapi, mau bagaimana lagi, mereka keukeuh datang,” kata Camat Ciampea, Maman Wirakusuma. Di Desa Ciasem Tengah Kec. Ciasem Kab. Subang, 400 warga miskin (gakin) berdemo ke kantor Kecamatan Ciasem. Mereka mempertanyakan pendistribusian kartu kompensasi BBM (KKB).

Di tempat lain, korbannya bukan cuma pengantre atau mereka yang batal dapat BLT. Ada kantor balai desa yang dibakar, ada petugas pendata yang dianiaya massa. Kepala Blok Kamis, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Majalengka, Saepul Uyun (32), misalnya, dipukuli warganya. “Baju saya dijambak dan muka saya dihantam warga,” ungkap Saepul yang langsung mengundurkan diri dari tugas mendata. Saepul dituding warga tidak mengajukan nama mereka. Saepul sendiri mengaku mengajukan 51 KK gakin, tapi yang ditetapkan BPS Pusat hanya sebanyak 41 KK. Jadi, ada 10 KK yang tidak dapat BLT. Tapi, bukan salah Saepul. Kejadian sejenis berlangsung di mana-mana. Bantuan yang tadinya diniatkan positif oleh pemerintah, menuai bencana dan kritikan. “Tentunya ini (BLT-red) bukan solusi yang baik untuk menyelesaikan masalah kemiskinan,” kata Ketua DPR RI Agung Laksono dalam rapat paripurna DPR.
BLT adalah sejenis senjata pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam berperang melawan kemiskinan. Perang semacam itu berlangsung hampir seumur republik. Tahun 1948, Bung Karno melancarkan perang itu dengan meluncurkan program yang difokuskan pada upaya pemenuhan kebutuhan pangan. Program dengan nama yang berlainan, berlangsung hingga jatuhnya Orde Lama. Hasilnya, kemiskinan tetap bertahan (lihat “Pindai”).

Orde Baru melanjutkan perang melawan kemiskinan lewat program, antara lain bernama Bimas, Insus, dan Supra Insus. Pada 1994, ada program yang dikenal dengan nama Inpres Desa Tertinggal (IDT). Program yang lebih variatif muncul pascareformasi. Hasilnya? Selama periode 1976-1996 (20 tahun, Repelita II-V) angka kemiskinan di Indonesia turun drastis. Pada tahun 1976, jumlah penduduk yang tergolong miskin berjumlah 54,2 juta jiwa (40,1%), tetapi tahun 1996 menurun setengahnya hingga tinggal 22,5 juta jiwa (11,3%). Meski jumlah “musuh” masih banyak, “operasi militer” yang dilancarkan Soeharto bisa dikatakan berhasil. Tentu dengan mengenyampingkan aspek lainnya. Misalnya, bahwa laporannya ABS (asal bapak senang) dan membengkaknya utang luar negeri kita.

Akibat krisis ekonomi sejak tahun 1997, jumlah penduduk miskin meningkat tajam. Terjadi PHK besar-besaran dan kemiskinan “menang” di semua lini. BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, dan, kini, SBY, melanjutkan perang itu dengan senjatanya masing-masing. Mungkin hanya untuk tujuan populis dan politis semata. Yang jelas, kapak peperangan sudah digali. Kita tahu kemudian, pemenangnya adalah… kemiskinan. Mengapa kemiskinan bisa bertahan dari serangan gencar yang dilakukan pemerintah, seperti halnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka) bisa bertahan dari gempuran TNI? Mungkin memang kemiskinan terlalu tangguh bilamana ditangani dengan ketidakseriusan, penyelewengan, dan kesalahpengertian. Mungkin juga karena yang diperangi sesungguhnya bukan kemiskinan atau si miskin.

Sebagai contoh, pada masa lalu dikenal program pengentasan kemiskinan yang berbasis petani dan pengusaha kecil. Program semacam itu mensyaratkan penerimanya memiliki sepetak tanah atau sebuah usaha kecil. Apakah bisa disebut miskin mereka yang memiliki sepetak tanah dan sebuah usaha kecil? Tentu saja bisa. Masalahnya, bagaimana yang tidak memiliki sepetak tanah dan usaha kecil? Mereka yang masuk dalam kategori balangsak, miskin absolut, atau pengidap kemiskinan akut? Mereka yang tidak memiliki akses ekonomi, kerabat, pendidikan, dan komunikasi? Mereka ini jelas tidak tersentuh. Dengan kata lain, mustahil memenangi perang bila musuhnya tidak diserang. Contoh lainnya adalah program pengentasan kemiskinan dengan model dana bergulir. Model yang mengharuskan kembalinya dana agar bisa diputar itu juga sulit menyentuh orang miskin. Mengapa? Program semacam ini cara kerjanya mirip lembaga perbankan. Penerima pinjaman harus dilihat dulu kelayakan atau agunannya. Jarang sekali koordinator program mau ambil risiko dananya diberikan kepada mereka yang benar-benar miskin. Sekali diberikan kepada mereka, kemungkinan untuk tidak kembalinya besar. Dampaknya, dana macet dan perguliran terhambat. Program terhenti di tengah jalan.

Maka, banyak program semacam itu dananya bergulir di antara orang-orang yang mampu saja. Yang penting, dana bergulir, program berlanjut, dan petugas beroleh predikat berhasil. BLT juga tak lepas dari berbagai kekurangan. Penerima program ini setidaknya harus masuk 14 variabel miskin kriteria BPS. Antara lain, upah di bawah Rp 700.000,00 sebulan, tidak mampu ke puskesmas yang biayanya Rp 3.500,00 dan luas bangunannya 10 meter atau kurang. Tapi, tidak semua yang terdata beroleh bantuan. Belum lagi kesalahan lainnya. Beberapa warga bahkan tidak terdata sama sekali. Jangankan memiliki penghasilan dan rumah, KTP pun mereka tidak punya. Mereka yang di antaranya hidup menggelandang, bagaimana bisa diidentifikasi petugas. Padahal, mereka adalah pasukan inti kemiskinan. Mereka inilah yang dengan leluasa bergerilya dan memenangi peperangan demi peperangan melawan kemiskinan di tanah air.

DEFINISI KEMISKINAN:

Bappenas
Tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

BPS
Bilamana jumlah rupiah yang dikeluarkan atau dibelanjakannya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kurang dari 2.100 kalori per kapita.

BKKBN
Sebuah keluarga dikatakan miskin apabila (a) Tidak dapat melaksanakan ibadah menurut agamanya, (b) Seluruh anggota keluarga tidak mampu makan dua kali sehari, (c) Seluruh anggota keluarga tidak memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah, dan bepergian, (d) Bagian terluas dari rumahnya berlantai tanah, dan (e) Tidak mampu membawa anggota keluarga ke sarana kesehatan.

Bank Dunia
Tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan USD 1,00 per hari.***