Antara Penduduk Kota, Kemiskinan, & Good Governance
Populasi penduduk dunia saat ini telah mencapai 6,5 miliar jiwa. Jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat setiap detik lahir 4,4 bayi. Menurut perkiraan, penduduk dunia pada tahun 2050 diperkirakan mencapai angka 9 miliar (Global Demographic Divide; Mary Kent, 2006).
Saat ini, hampir separuh penduduk dunia tinggal di perkotaan. Berdasarkan laporan Divisi Kependudukan Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecosoc) PBB (2006), hingga tahun 2005, sekira49% atau 3,2 miliar penduduk dunia tinggal di wilayah perkotaan. Penduduk perkotaan rata-rata meningkat setiap tahunnya sebesar 3.54%. Pada tahun 1950, penduduk dunia yang tinggal di perkotaan hanya 29%, tahun 1970 (35,9%), 1990 (43%) dan pada tahun 2000 sekira 46,7%. Dengan asumsi rata-rata pertumbuhan penduduk 1,8% per tahun, pada tahun 2030 jumlah penduduk perkotaan di dunia diperkirakan akan mencapai 4,9 miliar atau sekira 60% dari jumlah penduduk dunia.
Keadaan di Indonesia tidak jauh berbeda. Pada tahun 2005, penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah perkotaan telah mencapai 107 juta atau sebesar 48,1% dari seluruh penduduk Indonesia. Angka tersebut cukup fantastis, mengingat dalam waktu 55 tahun hampir separuh penduduk Indonesia menempati wilayah perkotaan. Padahal, pada tahun 1950 hanya seperdelapan atau sekira 12,4% penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan.
Pertumbuhan penduduk perkotaan biasanya akan diikuti pertumbuhan daerah padat kumuh. Berdasarkan laporan UN-Habitat (badan PBB untuk masalah kependudukan), penduduk di kawasan padat kumuh selama 15 tahun terakhir mengalami pertumbuhan cepat. Pada tahun 1990, penduduk kawasan padat kumuh di dunia sekira 715 juta jiwa. Pada tahun 2000 bertambah menjadi sekira 912 juta jiwa. Sampai dengan tahun 2005, terdapat hampir 1 miliar penduduk perkotaan di dunia yang tinggal di kawasan padat kumuh. Pada tahun 2020, UN-Habitat memperkirakan sekira 1,4 miliar penduduk di wilayah perkotaan di dunia, akan menempati kawasan padat kumuh.
Pemukiman padat dan kumuh juga ditemui di kota-kota di Indonesia. Pada tahun 2001, UN-Habitat memperkirakan proporsi penduduk Indonesia yang tinggal di daerah padat kumuh sebesar 23%, yaitu sekira 21 juta jiwa dari keseluruhan penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan. Pada tahun 2005, sebagaimana dikutip Antara, sekira 21,25 juta penduduk atau 18% dari 120 juta jiwa di wilayah perkotaan, tinggal di kawasan padat kumuh.
Pada peringatan Hari Habitat Nasional 2006, Kementerian Negara Perumahan Rakyat memperkirakan sekira 10 kota di Indonesia memiliki beban kawasan pemukiman kumuh, yaitu Jakarta, Medan, Semarang, Bandung, Batam, Palembang, Makassar, Banjarmasin, Surabaya, dan Yogyakarta. Jakarta Pusat misalnya, 30% wilayahnya dinyatakan sebagai kawasan kumuh. Sementara, Kota Bandung, berdasarkan laporan Bank Dunia (2002), pada tahun 1999, 44% dari total kelurahan adalah area permukiman kumuh. Luasan kawasan padat kumuh dan jumlah penduduk yang tinggal di kawasan tersebut akan terus mengalami peningkatan seiring kenaikan populasi di perkotaan.
Menjamurnya kawasan padat kumuh di wilayah perkotaan dinilai Bank Dunia dan UN-Habitat sebagai dampak dari ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola pemerintahannya. Laporan World Bank dan UN-Habitat menegaskan pertumbuhan kawasan padat kumuh di perkotaan dipicu oleh kebijakan yang salah, banyaknya korupsi, buruknya pemerintahan, tidak tepatnya regulasi, dan tidak adanya keinginan politik dari pemerintah.
Kecenderungan pertumbuhan penduduk di wilayah perkotaan, perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. Ada hal penting yang harus diperhatikan; Pertama, kecenderungan pertumbuhan penduduk di perkotaan dikhawatirkan menimbulkan the big bang of urban poverty, yaitu ledakan kemiskinan di wilayah perkotaan.
Kedua, kawasan kumuh-padat dan kemiskinan di perkotaan dikhawatirkan dapat menyuburkan kriminalitas. Temuan M. Davis dari hasil kajiannya di berbagai kota, terutama di Amerika Latin, yang dirangkum Planet of the Slum menjelaskan, daerah slum dan squater yang tidak diurus pemerintah, justru diorganisasi secara informal oleh organisasi “bawah tanah”, mafia dan organisasi kejahatan lainnya.
Comments are closed.