• Asesmen Cepat Implementasi PNPM Perkotaan Periode Perpanjangan

    HIGHLIGHT
    Temuan-temuan penelitian ini menunjukkan bahwa program penataan kawasan kumuh perkotaan memiliki hasil yang positif. Studi ini berkesimpulan bahwa program PLPBK telah berhasil menangani permasalahan infrastruktur di area kumuh…

SUMMARY

Studi ini dilakukan untuk mengevaluasi hasil program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) dalam memperbaiki kondisi kawasan kumuh di perkotaan dan mengevaluasi program Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) dalam mengurangi risiko bencana banjir. Studi difokuskan pada tiga aspek evaluasi, yaitu (i) hasil-hasil dari PLPBK dalam mendukung penataan kawasan kumuh dan pengurangan risiko bencana untuk masyarakat sasaran; (ii) efektivitas dari beberapa intervensi spesifik dari sudut pandang komunitas dan pemerintah lokal; (ii) pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur PNPM Perkotaan yang dibangun pada periode 2012-2014. Studi ini menggunakan metode studi kasus kualitatif (qualitative case study). Penggalian data lapangan dilakukan di enam kelurahan di Yogyakarta, Banjarmasin, dan Bima pada Februari 2019.

Temuan-temuan penelitian ini menunjukkan bahwa program penataan kawasan kumuh perkotaan memiliki hasil yang positif. Studi ini berkesimpulan bahwa program PLPBK telah berhasil menangani permasalahan infrastruktur di area kumuh seperti rumah tidak layak huni (RTLH), akses buruk, serta sanitasi dan drainase minim. Pada saat yang sama program juga telah mendorong dimensi-dimensi intangible pada warga seperti penguatan relasi sosial, terjalinnya hubungan sosial dengan warga di luar kawasan kumuh, serta bertambahnya pilihan-pilihan penghidupan bagi warga.

Integrasi infrastruktur di satu kawasan telah memperluas dampak program penataan kawasan kumuh pada aspek-aspek yang tak terlihat (intangible) dari kehidupan warga. Penelitian ini mengidentifikasi empat faktor yang memengaruhi integrasi dan implementasi integrasi infrastruktur yang lebih baik. Keempat hal tersebut adalah (i) kebijakan PLPBK yang memfasilitasi proses integrasi itu sendiri; (ii) kapasitas dan strategi dari aktor (pelaksana program) dalam melakukan perencanaan dan sosialisasi program; (iii) tingkat kepercayaan dan kolektivitas dari komunitas; (iv) lingkungan kebijakan pendukung (enabling policy environment) yang menyediakan referensi bagi program dan kegiatan penataan kawasan kumuh.

Berbeda dengan PLPBK yang menunjukkan hasil positif dalam menangani permasalahan di kawasan kumuh, studi ini mengungkapkan bahwa program PRBBK tidak begitu efektif dalam mengurangi risiko banjir bandang di Bima. Program ini hanya memiliki dampak yang hanya terbatas pada penguatan kapasitas dan resiliensi warga dalam menghadapi, beradaptasi, dan memulihkan diri dari bencana banjir. Sulit bagi program untuk melakukan mitigasi warga dari risiko bencana banjir bandang di Bima karena banjir. Diperlukan penguatan dalam kerangka dan institusi PRBBK sedemikian rupa sehingga program tersebut dapat merumuskan langkah yang komprehensif dalam meningkatkan pengelolaan drainase, pembangunan bendungan, perbaikan tata kelola, evaluasi rencana tata guna lahan dan kebijakan gubernur.

Evaluasi ini juga menyarankan beberapa area tempat program penataan kawasan kumuh dapat ditingkatkan untuk memastikan terjadinya integrasi infrastruktur dan memaksimalkan dampaknya baik secara tangible maupun intangible. Beberapa di antara poin rekomendasi yang diajukan adalah bahwa program seharusnya memperhatikan empat syarat kebijakan dalam implementasi program yang terdiri dari, (i) integrasi infrastuktur di satu kawasan prioritas; (ii) kemampuan dan strategi aktor pelaksana dalam menyesuaikan standar penataan kawasan kumuh dari Kementerian PUPR dengan konteks lokal; (iii) strategi sosialisasi dan partisipasi yang lebih baik untuk pelaksanaan proyek rehabilitasi perumahan; (iv) reformasi ketidakpastian hukum (legal); (v) dalam kondisi di mana social capital tidak ada atau lemah, perlu adanya fasilitasi di semua tingkatan untuk memunculkan kolektivitas di antara warga dan antara warga setempat dengan warga luar.

Studi ini juga memperingati bahwa meningkatnya harga lahan dan akomodasi terjadi sebagai konsekuensi dari program penataan kawasan kumuh. Program ini diharapkan menemukan solusi dengan risiko tersebut, karena peningkatan harga ini dapat menyingkirkan rumah-rumah tangga miskin dan pendatang dari area yang sudah ditangani (upgraded).

TENTANG PENELITIAN

  • Tahun

    2019

  • Fokus Kegiatan

    Monitoring & Evaluasi

  • Lokasi Studi

    Enam kelurahan di Yogyakarta, Banjarmasin, dan Bima

  • Koordinator Studi

    Yulia Indrawati Sari (Koord. Studi); Hilda Arum Nurbayyanti (Asisten Koord. Studi)

  • Tim Peneliti

    Aprilia Ambarwati, Bewanti Dahani,Fadhli Ilhami, Faisal Setianzah, Hilda Arum Nurbayyanti, Muklas Aji Setiawan, Mulyana, Nofalia Nurfitriani dan Panji Ardiansyah.

DONOR

©2024 AKATIGA | PUSAT ANALISIS SOSIAL