• Peran Kecamatan dan Peningkatan Layanan Garis Depan (Kesehatan, Pendidikan, dan Catatan Sipil)

    HIGHLIGHT
    Hasil penelitian ini menggambarkan lima potensi peran kecamatan.

SUMMARY

Hasil penelitian ini menggambarkan lima potensi peran kecamatan. (1) Camat dapat menjadi pengumpul kebutuhan dari bawah dan pemantau kinerja layanan yang ada secara terbuka. (2) Camat bisa membantu diseminasi program-program pemerintah dan berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah ke tingkat bawah. (3) Camat dapat menjadi pusat data kependudukan dan ekonomi desa. (4) Camat menyelaraskan anggaran antara desa dan sektor di kabupaten. (5) Camat dapat menjadi pengendali tata guna tanah dan ketimpangan kepemilikan tanah.

Salah satu strategi penanggulangan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 adalah peningkatan dan perluasan pelayanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan. BAPPENAS pada tahun 2016 bermaksud mengimplementasikan strategi tersebut di 10 Kabupaten. Salah satu fokus intervensi dalam upaya tersebut adalah penguatan peran kecamatan (melalui pendelegasian) untuk mengoordinasikan penyelenggaraan layanan dasar di tingkat kecamatan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder. Wawancara mendalam dilakukan pada aktor-aktor relevan di 10 kabupaten dan level nasional serta tingkat kecamatan dan desa. Pengumpulan data sekunder diolah sebagai penunjang informasi yang berkaitan dengan dana, regulasi, target, dan capaian penyelenggaraan layanan dasar. Tahapan penelitian berlangsung pada Oktober-November 2015 bersama Research Triangle Institute (RTI) dan  Februari-Maret 2016.

Studi ini menemukan tiga realita penting yang menentukan keberhasilan pendelegasian kewenangan untuk mengoordinasi pelaksanaan layanan dasar ke Camat. Aspek pertama, otoritas kewenangan menjadi kuat jika didukung secara jelas oleh peraturan. Kedua, kewenangan ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran. Ketiga, berkaitan dengan norma dari kelompok sejawat atau peer group dan pemangku kepentingan di sekitar kecamatan.

Hasil penelitian ini juga menggambarkan lima potensi peran kecamatan. (1) Camat dapat menjadi pengumpul kebutuhan dari bawah dan pemantau kinerja layanan yang ada secara terbuka. (2) Camat bisa membantu diseminasi program-program pemerintah dan berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah ke tingkat bawah. (3) Camat dapat menjadi pusat data kependudukan dan ekonomi desa. (4) Camat menyelaraskan anggaran antara desa dan sektor di kabupaten. (5) Camat dapat menjadi pengendali tata guna tanah dan ketimpangan kepemilikan tanah.

Camat akan sulit berperan bila realita pendelegasian wewenang ke kecamatan tidak diatur dengan baik. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya peran Bupati sebagai kunci utama pelimpahan wewenang kepada kecamatan. Selain itu, di tingkat desa, kepemimpinan Kepala Desa pun memiliki peran penting dalam melaksanakan dan memperbaiki pelayanan dasar di Desa.

AKATIGA memberikan informasi kepada BAPPENAS dan pemangku kepentingan lainnya mengenai peran nyata Kecamatan dalam penyelenggaraan layanan dasar garis depan di atas. Informasi ini juga meliputi kondisi dan praktik layanan kesehatan, pendidikan, dan catatan sipil yang diberikan kepada warga serta aktor-aktor kunci yang berperan untuk mencapai tujuan layanan garis depan tersebut. Informasi-informasi tersebut dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan dan program-program penurunan Angka Kematian Ibu/Angka Kematian Bayi (AKI/AKB), pendidikan setingkat SMP yang berkualitas, dan layanan pembuatan akta kelahiran yang mudah dan sederhana. AKATIGA juga menyediakan baseline data untuk pilot program BAPPENAS tahun 2016 dan melihat kemungkinan penguatan peran Kecamatan yang berkontribusi pada pelayanan dasar yang efektif.

TENTANG PENELITIAN

  • Tahun

    2016

  • Fokus Kegiatan

    Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, Kesehatan, Pendidikan, Catatan Sipil

  • Lokasi Studi

    10 Kabupaten yang tersebar di provinsi Aceh, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

  • Koordinator Studi

    Isono Sadoko

  • Tim Peneliti

    Eka Chandra dan Aprilia Ambarwati (Analisa Data Temuan), Rizki Ersa Heryana, Hendra Saut, Bewanti Dahani, Muklas Aji Setiawan, Rasmita, Dany Hadiana, Mulyana, Tyastana A. Kusumastanto, Widya Garnieta, Herlina Wati, Heppy Hestiana, Fadhli Ilhami, Steve Christiantara, Santi Dwiningsih, Syarifudin.

DONOR

©2024 AKATIGA | PUSAT ANALISIS SOSIAL