Program Perempuan Kawal JKN merupakan program kolaborasi multipihak yang menjalankan pendampingan kepada masyarakat miskin agar bisa mendapatkan layanan kesehatan sesuai yang dijanjikan oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program Perempuan Kawal JKN ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Program dilaksanakan atas kolaborasi AKATIGA Pusat Analisis Sosial dan Fatayat Nahdatul Ulama, didukung oleh Program The Global Partnership for Social Accountability (GPSA) dari Bank Dunia.
Pembelajaran dari proses pendampingan rutin didiskusikan dengan stakeholder terkait di pusat dan daerah, yaitu pelaksana JKN, penyedia layanan kesehatan, dan pemerintah, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan baik di tingkat tapak maupun di ranah kebijakan.
BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyambut baik kegiatan ini, begitu juga dengan mayoritas stakeholder di daerah karena bisa meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan, membantu daerah mencapai UHC (universal health coverage), dan membantu masyarakat miskin mendapat layanan kesehatan.
Program dilaksanakan di lima provinsi yaitu di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku Utara dan Jambi. Dari 5 provinsi tersebut, telah dipilih 8 wilayah kota/kabupaten sebagai wilayah program. Wilayah tersebut adalahKabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pati, Kabupaten Tegal, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Ternate, dan Kabupaten Bandung.