, ,

Srikandi Fatayat Mengawal JKN: Refleksi dan Lokakarya Nasional Perempuan JKN

Laporan Kegiatan

Dippo Alam Satrio — 14 Mei 2025

Jakarta Pusat, 14 Mei 2025 – Yayasan AKATIGA, berkolaborasi dengan Fatayat Nadhlatul Ulama (NU) menyelenggarakan Refleksi dan Lokakarya Nasional Perempuan Kawal JKN. Program ini didukung oleh Global Partnership for Social Accountability (GPSA) dari World Bank, acara ini berlangsung secara luring di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat selama tiga hari dari tanggal 12-14 Mei 2025 dengan tujuan untuk merefleksikan pengalaman kerja para kader Fatayat di lapangan selama empat tahun, mengevaluasi berjalannya program, melakukan dialog dan audiensi kepada stakeholder tingkat daerah dan nasional serta merencanakan keberlanjutan program Perempuan Kawal JKN.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dengan hari pertama dan hari kedua berfokus pada refleksi di antara para tim Perempuan Kawal JKN yang telah bekerja di lapangan untuk mengawal implementasi Jaminan Kesehatan Nasional, sementara hari ketiga diisi dengan dialog bersama stakeholder nasional dan peluncuran buku serta penandatangan kesepakatan dengan Kitabisa. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh tim Perempuan Kawal JKN yang terdapat di delapan wilayah program, yakni Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pati, Kabupaten Tegal, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Ternate, dan Kabupaten Bandung. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Pimpinan Pusat Fatayat dan perwakilan dari Global Partnership for Social Accountability (GPSA) pada hari pertama dan hari kedua serta berbagai stakeholders di tingkat daerah dan nasional pada hari ketiga. Mulai dari BPJS Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, BPJS Kesehatan Pusat hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Jaminan Kesehatan Nasional merupakan kebijakan pemerintah Indonesia untuk memberikan  kepastian jaminan perlindungan dan bantalan sosial kepada penduduk Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai Universal Healthcare Coverage (UHC) sehingga terdapat akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga serta perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. Dalam konteks JKN, terdapat apa yang dinamakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disubsidi oleh APBN dan APBD. 

Namun, di tengah upaya modernisasi dan digitalisasi layanan kesehatan, masih banyak ditemukan kasus warga yang tidak mengetahui status keanggotaannya dalam PBI, kondisi dan penyakit yang kompleks, terlebih lagi jika berhubungan dengan inferioritas yang dimiliki oleh kelompok paling rentan dalam mengakses layanan kesehatan sehingga sistem belum mampu untuk diakses oleh kelompok paling rentan. Oleh karena itu, Perempuan Kawal JKN sebagai inisiasi perempuan muda yang dilakukan oleh Fatayat NU dan AKATIGA berusaha menjawab masalah tersebut dengan melakukan pendampingan, sosialisasi, edukasi, dan advokasi kepada masyarakat paling rentan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang ada di JKN. Kegiatan tim dan perjuangannya yang berdarah-darah di lapangan dalam mendampingi masyarakat diabadikan di dalam buku Kisah Kader Perempuan Kawal JKN. 

Penegasan pada perempuan, terutama perempuan muda sebagai aktor yang bergerak di akar rumput untuk menjadi jembatan antara masyarakat paling rentan dengan sistem layanan kesehatan membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  mengapresiasi program ini dengan mengatakan bahwa Perempuan Kawal JKN berupaya memastikan bahwa layanan yang terdapat dalam JKN benar-benar inklusif, berkeadilan, dan merata, terutama bagi perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya.

Penyampaian sambutan oleh Arifah Choiri Fauzi, Menteri PPPA pada Lokakarya Nasional Perempuan Kawal JKN (14/05/2025).

“Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat tercapai jika perempuan terlibat aktif dan menjadi bagian dari solusi,” kata Arifah. 

Ia menekankan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus berkomitmen untuk mendukung inisiatif yang mendorong partisipasi bermakna perempuan dalam memastikan akses mereka terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Nada yang sama juga diucapkan oleh Annisa Nur Cahya, perwakilan BPJS Kesehatan Pusat yang mengatakan bahwa Perempuan Kawal JKN telah membantu implementasi JKN sehingga dapat memastikan seluruh masyarakat untuk mendapatkan akses JKN sebagai bantalan sosial yang memadai. Annisa juga menambahkan bahwa program tersebut selaras dengan program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) dan membuka kemungkinan untuk menyinergikan tim Perempuan Kawal JKN ke dalamnya.

“Program ini tidak bisa berdiri sendiri, perlu dukungan dari seluruh stakeholder, kementerian/lembaga, instansi, dalam hal ini, terima kasih sekali ada kader Fatayat yang membantu mensukseskan program hingga mencapai UHC,” pungkasnya.

Pemaparan hasil diskusi sesi Cross-Learning pada Refleksi Perempuan Kawal JKN oleh salah satu anggota tim Perempuan Kawal JKN (13/05/2025).

Selain tujuan dari program tersebut melalui refleksi dan bertukar pengalaman, kegiatan tersebut juga mendorong adanya keberlanjutan program di masing-masing wilayah. Hal tersebut dibahas pada hari kedua dan dilanjutkan pada kegiatan dialog dengan para pemangku kepentingan di level daerah dan nasional. Melalui pertukaran pembelajaran dan dialog, diketahui bahwa setiap wilayah menginginkan adanya keberlanjutan program karena dirasa membawa manfaat bagi masyarakat sekitar dan berusaha memasukan nilai program ke dalam organisasi Fatayat sebagai faith-based organization. Selain itu, upaya memastikan keberlanjutan tersebut dapat dilihat dari HoA dengan Kitabisa sebagai upaya penggalangan dana publik untuk mendukung Perempuan Kawal JKN sehingga programnya dapat sustain.

Keseluruhan rangkaian kegiatan menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional perlu dikawal untuk benar-benar memastikan agar inklusif dan menyentuh masyarakat yang paling miskin dan rentan. Sebagian besar kasus yang dialami oleh tim Perempuan Kawal JKN tidak terlepas dari isu administratif yang menghambat akses ke JKN, ditambah dengan kurangnya akses informasi membuat masih banyak orang yang belum menikmati hak mereka untuk mendapatkan jaminan sosial. Oleh karena itu, program Perempuan Kawal JKN menjadikan aktor perempuan muda akar rumput melakukan pendampingan, mecnjadi penyambung lidah dan suara bagi mereka yang tidak bersuara di akar rumput untuk mengakses layanan kesehatan yang memadai.  

[Kisah Kader Perempuan Kawal JKN selengkapnya dapat diakses DI SINI]

–SELESAI–