TENTANG PROGRAM
Program Perempuan Kawal JKN merupakan program kolaborasi multipihak yang menjalankan pendampingan kepada masyarakat miskin agar bisa mendapatkan layanan kesehatan sesuai yang dijanjikan oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program Perempuan Kawal JKN ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Program dilaksanakan atas kolaborasi AKATIGA Pusat Analisis Sosial dan Fatayat Nahdatul Ulama, didukung oleh Program The Global Partnership for Social Accountability (GPSA) dari Bank Dunia.
Pembelajaran dari proses pendampingan rutin didiskusikan dengan stakeholder terkait di pusat dan daerah, yaitu pelaksana JKN, penyedia layanan kesehatan, dan pemerintah, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan baik di tingkat tapak maupun di ranah kebijakan.
BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyambut baik kegiatan ini, begitu juga dengan mayoritas stakeholder di daerah karena bisa meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan, membantu daerah mencapai UHC (universal health coverage), dan membantu masyarakat miskin mendapat layanan kesehatan.
LOKASI KEGIATAN PROGRAM
Program dilaksanakan di lima provinsi yaitu di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku Utara dan Jambi. Dari 5 provinsi tersebut, telah dipilih 8 wilayah kota/kabupaten sebagai wilayah program. Wilayah tersebut adalahKabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pati, Kabupaten Tegal, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Ternate, dan Kabupaten Bandung.
STRUKTUR PENGELOLAAN PROGRAM
Secara umum, AKATIGA bertanggung jawab atas keberjalanan keseluruhan Program ini. Selain itu, AKATIGA juga berperan dalam analisis data-data yang diperoleh dari lapangan untuk kemudian diformulasikan sebagai rumusan kebijakan. Bersama dengan Fatayat NU, rumusan kebijakan ini kemudian didiskusikan dan diusulkan kepada stakeholder di level daerah atau pusat yang sesuai dengan isu dan kewenangannya.
Fatayat NU terlibat dari berbagai level, mulai dari kader, pengurus ranting, pengurus cabang, pengurus wilayah dan pengurus pusat. Kegiatan di lapangan dijalankan oleh kader dan koordinator kabupaten secara sukarela dengan dukungan pengurus cabang, pengurus wilayah dan pengurus pusat Fatayat NU. Kader dan koordinator kabupaten program akan melakukan pendampingan di lapangan dan mengirimkan catatan pembelajaran kepada AKATIGA.
Selengkapnya tentang program kunjungi:
UPDATE
BUKU SAKU PANDUAN KADER
DUKUNGAN
program ini dijalankan dengan dukungan dari The World Bank