,

Diseminasi Studi: Mengupas Realitas, Tantangan, dan Kebijakan bagi Perempuan Muda di Daerah Terpencil dan Kepulauan

Bandung, 27 Februari 2025 – AKATIGA, bekerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), menyelenggarakan diseminasi akhir studi bertajuk “Studi Kebijakan dan Realitas Kehidupan Perempuan Muda Marginal di Daerah Terpencil Kepulauan terkait Kepemimpinan Lokal, Layanan Dasar, dan Kesempatan Kerja”. Didukung oleh program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI), acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada 27 Februari 2025 dengan tujuan untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan kepedulian terhadap realitas kehidupan perempuan muda di wilayah kepulauan terpencil.

Dokumentasi bersama seluruh peserta usai rangkaian kegiatan diseminasi studi (27/02/2025).

Diseminasi ini diikuti oleh sekitar 70 partisipan dari berbagai latar belakang, termasuk organisasi masyarakat sipil (OMS), akademisi, pemerintah, organisasi nonpemerintah (ornop), serta masyarakat umum. Acara dibuka dengan sambutan utama dari Amurwani Dwi Lestariningsih, Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yang menyambut baik studi ini sebagai langkah maju bagi perempuan muda.

Acara ini dibagi menjadi dua sesi utama, diselingi pembacaan puisi oleh E. A. Satya Dewi (UNPAR). Sesi pertama menghadirkan kisah inspiratif dari Fitri Ramadani (Pangkajene Kepulauan) dan Heni Tonengan (Pulau Morotai), dua perempuan muda kepulauan yang bercerita mengenai pengalamannya dalam menghadapi tantangan sosial dan peran untuk mendorong perubahan di komunitasnya. Sekolah Perempuan Muda, sebuah inisiatif dari KAPAL Perempuan dan Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat Sulawesi Selatan (YKPM), menjadi titik balik yang membawa perubahan dalam cara berpikir dan meningkatkan kesadaran mereka.

“Perempuan muda memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan. Jika diberikan kesempatan dan ruang, mereka bisa membawa dampak luar biasa bagi masyarakat. Perubahan sosial bukan datang dengan sendirinya, melainkan harus diperjuangkan bersama,” ujar Fitri dari Pangkajene Kepulauan.

Budhis Utami, Direktur KAPAL Perempuan, dalam tanggapannya menegaskan bahwa perubahan positif dalam kehidupan perempuan akan terus meluas jika ada komitmen kuat untuk menyediakan pendidikan yang membangun kesadaran dan memberdayakan mereka. 

Sesi kedua berfokus pada pemaparan hasil studi oleh Yulia Indrawati Sari (UNPAR), yang menyoroti hambatan yang dihadapi perempuan muda di daerah terpencil kepulauan dalam pendidikan, pekerjaan, dan kepemimpinan lokal. Studi ini mengungkap keterbatasan infrastruktur pendidikan dan ekonomi mendorong banyak dari perempuan muda ke dalam pernikahan dini dan semakin membatasi pilihan hidup mereka.

Dari sisi kebijakan, studi ini menemukan bahwa program nasional dan daerah yang menargetkan pemuda masih cenderung netral gender dan belum menjangkau kebutuhan spesifik perempuan muda di daerah terpencil kepulauan. Keterbatasan anggaran dan kesulitan implementasi semakin memperumit situasi ini. Namun, di tengah berbagai tantangan tersebut, komunitas dan organisasi lokal justru memainkan peran penting dalam memperkuat agensi perempuan muda. Program seperti Sekolah Perempuan, pendampingan hukum dan pelatihan keterampilan dari organisasi seperti LBH PA Morotai dan YKPM telah memberikan ruang bagi perempuan muda untuk mengambil keputusan yang lebih baik atas hidup mereka.

Penyampaian tanggapan oleh perwakilan BAPPENAS, Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga (KPAPO) (27/02/2025).

Perwakilan BAPPENAS Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga (KPAPO) mengapresiasi studi ini sebagai masukan berbasis bukti yang berharga untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan, khususnya dalam aspek kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan muda. Ni Luh Putu Maitra Agastya (PUSKAPA UI) menekankan pentingnya melibatkan perempuan muda sebagai subjek pembangunan, sementara Prof. Akmaliyah Yoesoef  (UIN Sunan Gunung Djati) menyoroti perlunya pemenuhan hak anak serta pemahaman agama yang lebih berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan terkait isu pernikahan anak. 

Keseluruhan rangkaian diseminasi menegaskan bahwa perempuan muda di daerah terpencil kepulauan masih menghadapi banyak keterbatasan dalam pilihan hidup mereka, sementara kebijakan dan program pemerintah memiliki potensi besar dalam membuka akses yang lebih luas. Namun, pendekatan berbasis komunitas terbukti lebih efektif dalam membangun kapasitas dan kemandirian mereka. Charina Chazali, Direktur Eksekutif AKATIGA sekaligus koordinator tim peneliti, mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal. Dengan sinergi yang kuat, perempuan muda tidak hanya menjadi angka dalam statistik bonus demografi, tetapi benar-benar memiliki kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat.

[Laporan lengkap hasil studi dapat diakses melalui tautan berikut: Studi Kebijakan dan Realitas Kehidupan Perempuan Muda di Daerah Terpencil & Kepulauan]

 

Ditulis oleh: Cindy Veronica Rohanauli